Jika Anda belum punya akun, daftar terlebih dahulu. Klik di sini untuk mendaftar. 2. Selanjutnya Anda akan masuk ke halaman onboarding dan pilih “e-Filing SPT Pribadi”. 3. Bagi pengguna formulir SPT Tahunan 1770 SS, klik penghasilan kurang dari Rp 60 juta. Sebelum membuat formulir, pilih pelaporan pertama atau pembetulan. Selanjutnya klik
penyampaian SPT Tahunan berakhir sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-21/PJ/2009 tentang Tata Cara Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Surat Pemberitahuan Tahunan. Perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan tersebut paling lama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan.
Cara mengisi SPT 1770 SS via e-Filing. Berikut cara lapor SPT 1770 SS (untuk WP pribadi dengan penghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun) melalui e-Filing: Buka laman djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password, masukkan kode gambar/captcha, lalu klik “Login”. Pilih menu “Lapor”, kemudian pilih layanan “E
Bila anda seseorang yang telah dicantumkan diatas berarti anda dapat menggunakan formulir ini.oya perlu anda ingat bahwa pelaporan SPT Tahunan sudah menggunakan E-filing online. namun bila belum mengerti masih bisa menggunakan ini. nah untuk Pelaporan SPT Online Lewat e-filing anda dapat membaca panduannya disini lengkap dengan video tutorialnya : Cara Mengisi dan Melaporkan SPT Tahunan Secara
Sedangkan formulir 1107 PUT 1 ini adalah Lampiran 1 – Daftar PPN dan PPnBM yang Dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah. 3. Formulir 1107 PUT 2. Untuk formulir 1107 PUT 2 merupakan Lampiran 2 – daftar PPN dan PPnBM yang Dipungut oleh selain Bendaharawan Pemerintah.
Aplikasi Excel Bukti Potong 1721-A2 dan SPT 1770S/SS - 5 Masukkan Penghasilan Satu Bulan/Desember. Isi pada excel yg berwarna hijau, dan nantinya dari penghasilan desember akan disetahunkan dengan sendirinya dengan rumus Cetak Bupot dan SPT PNS. Jika sudah selesai mengisi sheet DATA, beralih ke sheet 1721-A2. Maka data sudah berpindah ke 1720-A2 1.
S4s1l.
form spt 1770 ss excel